Puasa
Sunnah adalah puasa yang tidak diwajibkan dilakukan untuk umat islam tetapi
jika dilakukan akan mendapat pahala dari Allah Swt. Banyak ragam puasa sunnah
dalam Islam, semua puasa dalam islam dimulai waktu Subuh dan diakhiri dengan
berbuka puasa di waktu magrib. Islam tidak mengenal puasa ngebleng yaitu puasa
beberapa hari sekaligus tanpa berbuka puasa. Puasa mempunyai manfaat yang
sangat bagus bagi kesehatan tubuh dan kesehatan jiwa. Dengan puasa yang sesuai
dengan tuntunan Islam, insya Allah akan mendapat ridho dariNya dan pahala yang
akan kita dapat di samping manfaat kesehatan yang kita dapat secara langsung.
Ada banyak ragam macam puasa sunnah dalam Islam antara lain :
Macam-macam puasa Sunnah yang telah dituntunkan dalam hadits-hadits Rosulullah SAW adalah sebagai berikut :
Macam-macam puasa Sunnah yang telah dituntunkan dalam hadits-hadits Rosulullah SAW adalah sebagai berikut :
1.
Puasa Senin-kamis
2.
Puasa Daud
3.
Puasa Arafah
4.
Puasa syawal (6 hari)
5.
Puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah
6.
Puasa di bulan Sa’ban
7.
Puasa Ayyamul Bidh
8. Puasa di bulan Muharram
9.
Puasa ‘asyura dan Tasu’a
10.
Puasa bagi yang masih bujang (belum menikah)
Dari sekian banyak macam puasa Sunnah, masing
masing mempunyai manfaat/hikmah dan waktu pelaksanaannya yang telah ditentukan,
yaitu Puasa Senin kamis dilakukan pada setiap hari Senin dan Kamis, manfaatnya
adalah menambah Derajat kemuliaan kita. Puasa Daud dilakukan selang seling
sehari puasa sehari tidak dan seterusnya dg konsisten kecuali hari tasyrik
11,12,13,14 dzulhijjah dan 2 hari raya (id fitri dan id adha) Puasa Arafah
dilakukan bagi muslim yang sedang tidak wukuf di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah
Puasa syawal dilakukan selama bulan syawal setelah ramadhan sejumlah 6 hari,
boleh berurutan ataupun tidak. Puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (pas
tanggal 10 tidak puasa karena pas id Adha) Puasa di bulan Sa’ban selama bulan
sa’ban (tidak dibatasi jumlahnya) Puasa Ayyamul bidh dilakukan berurutan pada
tiap tanggal 13,14,15 kecuali pas hari tasyrik. Puasa di bulan Muharram
dilakukan sepanjang bulan muharram (tidak dibatasi jumlahnya) Puasa ‘asyura dan
Tasu’a, untuk puasa ‘asyura dilakukan pada tanggal 10 muharram sedangkan tasu’a
dilakukan tanggal 9 dan 11 muharram. Puasa bagi yang masih bujang (belum
menikah) dilakukan bagi mereka yang mempunyai syahwat yang tinggi namun belum
menikah, bermanfaat untuk meredam gejolak syahwat asalkan puasa dilakukan
diluar hari yang diharamkan untuk puasa. Hadist-hadist yang berkaitan dengan
beberapa macam puasa sunnah diatas adalah sebagai berikut : 1. Rasulullah SAW
bersabda “Shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Dawud dan shaum yang
paling disukai Allah adalah shaum Dawud. Ia tidur setengah malam dan bangun
pada sepertiganya dan tidur lagi pada seperenamnya, ia berpuasa sehari dan
berbuka sehari.” (Mutafaq’alaih) 2. Rasulullah SAW bersabda: “Shaum pada hari
Arafah akan menghapus dosa 2 tahun, tahun lalu dan tahun yang akan datang.”
(H.R Muslim) 3. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa melaksankan shaum
Ramadhan kemudian dilanjutukan dengan shaum 6 hari di bukan Syawal maka
seakan-akan ia telah shaum selam setahun penuh.” (H.R Muslim) 4. Rasulullah SAW
bersabda: “Semua amal akan ditunjukkan (pada Allah) pada ahari Senin dan Kamis,
maka aku suka jika saat amalku ditunjukkan, aku dalam kondisi Shaum.” ( Hadits
Hasan riwayat at Tirmidzi) Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi disebutkan bahwa arti
ditunjukkan adalah ditunjukkan kepada Allah. 5. Rasulullah Saw. bersabda:
“Tidak ada hari dimana amal salih pada hari itu lebih disukai Allah dari pada
sepuluh hari ini.” Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad
fisabilillah?” Beliau bersabda,”Tidak pula jihad fisabilillah, kecuali
seseorang yang pergi dengan hartanya lalu tidak kembali lagi.” (HR. at
Tirmidzi,Abu daud dan Ahmad) 6. Dari Abu Dzar berkata, “Rasulullah SAW menyuruh
kami shaum tiga hari setiap bulan, yaitu pada hari ketiga belas,empat belas,
dan lima belas. Beliau berkata “Itu seperti shaum setahun.” (H.R An Nasa’i) 7.
Rasulullah SAW ditanya tentang shaum pada hari Asyura’ maka beliau bersabda, “
Akan menghapus dosa setahun yang lampau” (HR. Muslim) 8. Rasulullah SAW.
bersabda “Shaum yang paling utama setelah Ramadhan adalah shaum di Bulan
Muharram dan Shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat
malam.” (HR. Muslim, at Tirmidzi dan Abu Daud) Meskipun dalam sebuah hadits
dinyatakan bahwa Nabi SAW lebih banyak shaum pada bulan Rajab, akan tetapi hal
ini tidak menafikan fadhilah bulan Muharram. Karena bisa tehjadi Nabi SAW
mengetahui fadhilah bulan muharram pda masa-masa akhor (kenabian Beliau) atau
beliau banyak menemui uzur pada bulan ini sepert safar dan sebagainya. Yang
dimaksud dalam hadits di atas adalah bahwa fadhilah shaum ada pada seluruh
bulan Muharram, bukan hanya pada tanggal 10 dimana pada hari itu disunahkan
shaum Asyura saja. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi
syarh Sunan at Tirmidzi. 9. Dari Aisyah, Ummul Mukminin RA beliau berkata, “
Rasullullah Saw melaksanakan shaum hingga kami mengatakan beliau tidak pernah
berbuka dan beliau berbuka (tidak shaum) hingga kami katakana beliau tak pernah
shaum. Dan saya tidak melihat beliau menyempurnakan shaum sebulan penuh selain
Ramadhan dan saya juga tidak melihat beliau lebih banyak menjalankan shaum
dalam satu bulan kecuali di bulan sya’ban.” (HR. Muslim) 10. Rasulullah
bersabda “Barangsiapa yang shaum pada hari Syak maka ia telah mendurhakai Abu
Al Qasim (Rasulullah SAW) .” (HR. Bukhari) 11. Rasulullah SAW bersabda “Wahai
sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan
untuk menikah, maka hendaklah segera menikah, karena menikah akan lebih
menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu
maka hendaklah shaum karena shaum akan menjadi perisai baginya.” ( HR. Bukhari
dan Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar